Cara Melaporkan Artikel Blog Yang Di Copas Ke Google DMCA

Berawal dari keinginan mencari sebuah gambar/foto untuk keperluan blog ini, tanpa di sengaja saya melihat  salah satu foto artikel dari blog ini muncul di pencarian Google Image. Namun yang anehnya saya melihat link yang muncul ketika saya mengarahkan cursor ke foto tersebut bukan link yang mengarah ke blog Mediasi Blog melainkan blog lainnya.

Karena merasa penasaran saya telusuri dan ternyata link blog tersebut mengarah ke subuah blog yang berisi artikel serta foto copy paste dari blog ini. Bukan hanya satu saja melainkan hampir semuanya. Saya yakin di blog tersebut ada banyak artikel milik Blogger lainnya yang dia copas.

Tentu saja, sebagai seorang Blogger yang dengan susah paya membuat artikel original tanpa copy paste dari blog lain, saya merasa kurang senang dengan cara tersebut dan sayapun mencoba mengambil tindakan dengan melakukan report ke Google DMCA. Karena sebagai sesama Blogger, seharusnya kita  tahu aturan main copy paste yang sebenarnya (Menyertaakan link sumber).

Cara Melaporkan Pencuri Artikel ke Google DMCA

Mengapa Harus  Melaporkan Artikel Blog Yang di Copy Paste?

Sebelum saya mengutarakan tentang cara melaporkan artikel blog yang di copas, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai masalah serius dari sebuah blog yang megalami duplikat konten atau copas.

Untuk sebuah blog yang mengalami copy paste dan tidak melaporkan ke pihak Google DMCA lalu hanya membiarkannya begitu saja, maka bisa di pastikan blog tersebut lama kelamaan akan hilang dari mesin pencari Google. Hal ini bisa terjadi karena blog tersebut sudah memiliki reputasi yang buruk di mata Google.

Pada akhirnya, ini akan berakibat pada menurunnya trafik blog karena berkurangnya pengunjung  blog. Oleh karena itu, silahkan ambil tindakan secepatnya sebelum blog anda mengalami hal tersebut.

Baca juga : Cara Membuat Artikel Bahasa Inggris di Articoolo


Cara Melaporkan Artikel Blog Yang Di Copas

Sebenarnya selain cara ini, ada alternatif lain yang lebih mudah dan bisa kita pilih untuk menyelesaikan masalah artikel blog kita yang di copas oleh blogger lainnya. Yaitu dengan cara menghubungi sang blogger pelaku copas tersebut serta memperingatkannya untuk segera menghapus artikel yang dia copas.

Namun jika yang bersangkutan tidak menghiraukan atau menanggapi peringatan yang anda berikan, maka silahkan laporkan blog milik pelaku copas tersebut ke Google DMCA Complaints, dan berikut ini caranya:

Sebelum melakukan langkah di bawah ini sebaiknya anda sudah login ke akun Google anda.
  1. Silahkan ikuti link ini: https://support.google.com/legal/troubleshooter/1114905?rd=1/troubleshooter/1114905?rd=1
  2. Pada halaman yang berisi banyak pilihan. Pilih Blogger/Blogspot.  Agar proses bisa berjalan lancar harap ganti di bagian bawah terjemahan bahasanya ke bahasa Indonesia.
  3. Pada bagian "Apa yang dapat kami bantu?" pilih "Saya memiliki masalah hukum yang tidak disebutkan di atas".
  4. Selanjutnya pilih "Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya".
  5. Kemudian pilih lagi "Ya, saya adalah pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar".
  6. Pada tahap "Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut?".  Pilih "Lainnya" kemudian akan muncul halaman dimana anda bisa menuju ke pengisian formulir Google DMCA dengan mengklik Formulir ini.
Cara Terbaru Melaporkan Artikel Blog Yang Di Copas Blogger Lain
Gambar 1 : Tahap Persiapan Pengisian Formulir Google DMCA


Cara Mengisi Formulir Kontak Google DMCA 

Agar dapat diterima Google DMCA perlu di perhatikan bahwa pengisian formulir Kontak yang dilakukan harus jelas dan benar. Untuk itu, silahkan ikuti langkah pengisian formulir Kontak  Google DMCA di bawah ini.

Cara Terbaru Mengisi Formulir Kontak Google DMCA
Gambar 2 : Pengisian Formulir Google DMCA

Selanjutnya tinggal mengkonfirmasi pelaporan yang telah kita buat tadi ke Google DMCA, degan cara mencentang beberapa Pernyataan Tersumpah serta mengisi Tanda Tangan.

Cara Mengisi Tanda Tangan Google DMCA
Gambar 3 : Cara Pengisian Pernyataan Tersumpah  Serta Tanda Tangan  Di Google DMCA
Penjelasan Gambar
  1. Isiskan nama depan anda.
  2. Isikan nama belakang anda.
  3. Nama Perusahaan, Isikan dengan alamat url blog atau web anda.
  4. Pemegang hak cipta yang Anda wakili, pilih Diri Sendiri kemudian konfirmasi dengan cara melakukan centang pada kotak kecil di bawahnya.
  5. Alamat Email, isikan dengan alamat email anda yang aktif.
  6. Negara Kawasan, pilih Indonesia.
  7. Isikan dengan uraian anda mengenai materi berhak cipta milik anda yang di langgar.
  8. Isikan url artikel dari setiap halaman blog anda yang di langgar (copy) pelaku.
  9. Isikan url artikel dari setiap halaman blog pelaku yang berisi hasil copy-paste dari blog atau web anda.
  10. Tambahkan Grup baru, anda bisa menambahakan url jika blog yang melakukan pelanggaran hak cipta anda lebih daripada satu.
  11. Centang semua kotak box yang ada.
  12. Isikan dengan tanggal yang sesuai dengan jadwal ketika anda melakukan pelaporan.
  13. Tanda Tangan, di isi sesuai dengan nama masing-masing.
  14. Centang untuk mengkonfirmasi anda bukan robot.
  15. Klik Kirim.

Setelah semuanya selesai, maka pihak Google DMCA akan melakukan pemeriksaan pada setiap blog yang terkait dalam masalah  pelaporan pencurian artikel yang anda lakukan tadi. Jika terdapat kebenaran dari pelaporan anda, maka pihak Google DMCA akan bertindak dan akan ada beberapa sanksi yang di terima oleh si pelaku copy paste artikel tersebut.

Berdasarkan beberapa kejadian yang ada adalah artikel copas akan di hapus dari mesin pencari Google, artikel copas akan di hapus secara langsung oleh pihak Google DMCA dari blog pelaku, dan yang terakhir adalah penghapusan total dari blog si pelaku pencuri artikel. Untuk itu, silahkan bersabar menunggu balasan notifikasi email dari pihak Google DMCA. 

Post a Comment

0 Comments